Komisi IV Siap Agendakan RDP, Bahas Kebijakan Pendidikan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara siap untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) untuk membahas persoalan pendidikan Kutai Kartanegara, terutama terkait
dengan wacana kebijakan seragam dan biaya buku sekolah gratis, sebagaimana yang
didengungkan Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kutai Kartanegara.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin
mengatakan, apabila ingin diagendakan RDP pihaknya meminta segera bersurat ke
Komsi IV, agar persoalan tersebut dapat dibahas bersama sama.
"Kami juga ingin mengetahui
permasalahannya apa, jika permasalahannya biaya sekolah yang cukup tinggi, dan
berapa biayanya, kita bahas bersama sama," kata Baharuddin.
Ia menyebutkan, jika mereka (RPM) sudah ada
kajian atau data datanya, tinggal dicarikan solusi dan disiapkan anggaran yang
dibutuhkan untuk kedepan. Ketika hal tersebut bisa diatasi kenapa tidak
didorong.
"Kami wakil rakyat sepakat saja kalau
memang ada usulan tersebut, berapa nilainya? Kalau memang hal itu menjadi
kebutuhan, pasti kita dorong. Daripada kita membebankan orang tua, kalau kita
bisa kenapa tidak?," ungkapnya.
Sejumlah wali murid atau orang tua siswa
mengeluh, atas biaya sekolah yang cukup tinggi pada tahun ajaran 2023-2024, hal
itu dinilai Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kukar sangat membebankan orang
tua siswa.
Maka dari itu, RPM Kukar meminta kepada DPRD
Kukar untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah,
untuk membahas hal tersebut.
"Kami meminta adanya evaluasi dari
pemerintah daerah, dan menetapkan kebijakan seragam, buku hingga perlengkapan
sekolah pada APBD 2024 gratis," ucap Muhammad Kaisar Ketua RPM Kukar
kepada Poskotakaltimnews.(riz/adv)